Dalam proses pembentukan PPDP, diharapkan PPS memeperhatikan pentingnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pemutakhiran data pemilih. Seyogyanya PPDP mengenali masyarakat di sekelilingnya sehingga memudahkan dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya.
Perekrutan PPDP diusulkan oleh PPS kepada KPU Kab. Lamongan untuk di SK kan dan akan mulai melakukan kegiatan pencoklitan serentak pada tanggaal 20 Januari 2018. Setelah PPDP di SK kan oleh KPU Kab. Lamongan akan dilakukan bimbingan teknis agar meraka mengetahui tata cara pencoklitannya.
Rakoor PPK Karanggeneng dan PPS Banjarmadu di Kantor Desa Banjarmadu |
Rakoor pesiapan pembentukan PPDP Desa Banjarmadu |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar